Berbagai permasalahan dan catatan terhadap penyelenggaraan Pemilu sebelumnya tahun 2019 diharapkan menjadi masukan dasar bagi penyempurnaan regulasi Pemilu di Indonesia.
Kelima RUU tersebut adalah RUU tentang Pengembangan Daya Saing Daerah, RUU tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, RUU tentang Bahasa Daerah, RUU tentang Peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan RUU tentang Pelayanan Publik.
Kebetulan saya ketua pansusnya, saya targetkan tahun 2022 revisi selesai. Supaya nanti ada pengaturan angkutan online, soal registrasi dan identifikasi, soal kewenangan dan seterusnya, juga mengenai ODOL atau angkutan barang Over Dimension and Over Load.
Sosialisasi ini untuk menyebarluaskan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022 dan Prolegnas RUU Perubahan Ketiga Tahun 2020-2024 kepada masyarakat sehingga diharapkan dalam proses pembentukan undang-undang tersebut, masyarakat dapat memberikan masukan-masukan.